INDRAMAYU – K2 FM – Jum’at,14/12-2018, 09:40 WIB
Ada pemandangan berbeda ketika berlangsung apel gabungan
SKPD di alun-alun Indramayu pagi ini, Jum’at (14/12).
Para ASN yang biasanya melakukan apel dan
senam pagi, kali ini diwajibkan pula untuk absen melalui mesin fingerprint.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Indramayu hari ini menguji coba evaluasi kehadiran (absensi) pegawai dengan
mekanisme mesin fingerprint.
Sebelumnya, BKPSDM mengirimkan surat edaran ke tiap SKPD
terkait uji coba fingerprint.
Surat edaran BKPSDM nomor 800/1871-Penginfo tanggal 13 Desember 2018 menginstruksikan tiap SKPD bahwa dalam rangka pembinaan dan evaluasi
disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Indramayu, dilakukan uji coba fingerprint pada apel pagi gabungan SKPD di
alun-alun Indramayu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Indramayu melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Winaryo mengatakan, dengan
dilakukannya mekanisme itu diharapkan menjadi daya dongkrak dan daya dorong
guna lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai serta meningkatkan kinerja ASN.
“Dengan pola fingerprint, mau tidak mau yang bersangkutan
harus hadir, tidak dapat diwakilkan atau dengan cara akal-akalan apapun,” tutur
Winaryo.
Ditambahkannya, hari ini memang dalam tahap uji coba,
namun ke depan akan terus diberlakukan.
“Jadi
bagi ASN yang biasanya melaksanakan apel gabungan SKPD di alun-alun, maka wajib
melakukan absensi melalui fingerprint khususnya untuk hari Senin dan Jum’at. Selain hari itu, silakan di SKPD atau
kecamatan masing-masing,” terangnya.
Dalam uji coba itu, tampak sejumlah ASN melakukan
perekaman data kehadiran, dengan cara menempelkan salah satu jari pada mesin
fingerprint.
ASN akan sah dan dinyatakan
hadir jika layar fingerprint memberikan tanda ceklis.
Namun pada saat bersamaan, sekitar 20 orang ASN menemui kendala karena sidik jari tidak terbaca. Kebanyakan dari mereka diketahui berasal Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu.
Namun pada saat bersamaan, sekitar 20 orang ASN menemui kendala karena sidik jari tidak terbaca. Kebanyakan dari mereka diketahui berasal Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu.
Bagi ASN yang gagal melakukan absensi melalui fingerprint,
akhirnya disarankan agar melakukan rekaman data ulang di kantor BKPSDM.
Sedangkan ASN yang belum sama sekali merekam sidik jari, langsung dilakukan proses perekaman ulang saat itu juga.
“Marilah kita memandang kegiatan ini sebagai hal yang
positif untuk meningkatkan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara dan dalam
rangka proses belajar untuk menjadi pegawai yang baik,” pungkas Winaryo. (Jeffry)
Posting Komentar