(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Bupati Dan DPRD Tanda-Tangani Naskah Kesepahaman Prolegda | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Bupati Dan DPRD Tanda-Tangani Naskah Kesepahaman Prolegda

Bupati Dan DPRD Tanda-Tangani Naskah Kesepahaman Prolegda

Written By K2-911FM on Kamis, Mei 30, 2013 | 16.12.00


INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,30/5-2013, 16:10 WIB

                        Bupati atas nama Pemkab bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menanda-tangani Naskah Kesepahaman Prolegda 2014 di gedung DPRD Selasa (28/5).

                        Prolegda (Program Legislasi Daerah) adalah instrumen perencanaan, pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.  Secara operasional, Prolegda membuat daftar rancangan Perda yang disusun berdasarkan metodologi dan parameter tertentu sebagai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan berdasarkan Permendagri nomor 53 tahun 2011.

                        Sebelum dilakukan penanda-tangan, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Indramayu Wawan Suarsa Odimiarta, S.H, M.H membacakan Rancangan Keputusan DPRD Indramayu tentang Prolegda Kabupaten Indramayu tahun 2014. 
 
                        Pada lampiran Rancangan keputusan ini berisikan poin-poin :

1.    Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 (usulan Bupati)APBD Tahun Anggaran 2015
2.    Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Bongas
3.    Perubahan atas Perda Indramayu nomor 15 tahun 2000 tentang Ketentuan Pencegahan & Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Indramayu
4.    Perubahan atas Perda Indramayu nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
5.    Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)
6.    Perubahan atas Perda Indramayu nomor 26 nomor 2002 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Indramayu
7.    Perubahan atas Perda Indramayu nomor 14 tahun 2006

Rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Indramayu pada tanggal 30 April 2013.  (Jeffry)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger