Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu sejak Januari hinggá Juli 2012 telah menyalurkan dana purna tugas kepada pensiunan sebesar Rp. 4.304.800.000,00. Hal ini disampaikan Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin SE MSi ketika berlangsung acara penyerahan bantuan dana purna tugas yang berlangsung di Pendopo Nyi Endang Drama Ayu, Rabu (20/6).
Iding Syafrudin menjelaskan, pemberian dana purna tugas ini merupakan kepedulian dari Pemkab Indramayu dengan menggerakan para PNS untuk melakukan iuran setiap bulan. Sehingga, ketika para PNS pensiun mereka dapat menikmatinya.
"Pemberian bantuan dana purna tugas yang diberikan ini merupakan bantuan kepada pensiunan yang diberikan pada TMT bulan Juli 2012 sebanyak 37 orang. Sekaligus juga penyerahan SK pensiun sebanyak 61 orang. Pada periode ini sebanyak 35 orang pensiun sesuai batas usia pensión, dan pensiun karena meninggal dunia sebanyak 2 orang. " Kata Iding.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, bantuan dana purna tugas yang diberikan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin terutama untuk bisa dijadikan sebagai modal usaha.
Meskipun telah memasuki usia pensiun, namun para purna tugas ini jangan berhenti untuk berbakti kepada masyarakat. "Pensiun hanya menghentikan tugas dan pengabdian kepada pemerintah secara formal, akan tetapi para pensiunan ini masih bisa melakukan akitvitasnya dengan berbakti kepada masyarakat." Kata Anna Sophanah. (deni/www.humasindramayu.com)
Posting Komentar