INDRAMAYU – K2 FM – Rabu,6/10-2019,
12:05 WIB
Pulau Biawak termasuk daerah destinasi wisata unggulan
Indramayu. Pulau berjarak 40 mil dari pantai Indramayu ini juga ditetapkan kawasan
konservasi laut di bawah kewenangan propinsi Jawa Barat.
Saat ini Pemkab membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan pulau seluas 120 hektar itu.
Kabid Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu Hj. Ella Nurlaela Sari beralasan guna mencegah pencemaran dan melindungi pelestarian Biawak.
Kabid Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu Hj. Ella Nurlaela Sari beralasan guna mencegah pencemaran dan melindungi pelestarian Biawak.
“Pulau ini menawarkan pesona kecantikan alam. Di sisi lain kita juga menjaga pelestarian
Biawak. Oleh karenanya kita tidak tarik wisatawan sebanyak-banyaknya karena khawatir mencemari konservasi yang kita jaga,” kata Ella.
Ditegaskannya, pengunjung Pulau Biawak diutamakan bagi yang punya minat melakukan snorkeling,
diving, mancing atau penelitian-penelitian khusus. Bagi pengunjung disarankan Ella agar sebelumnya menempuh perijinan.
Selanjutnya Disbudpar akan konfirmasi dengan kantor
kepelabuhanan untuk memastikan cuaca laut aman. Karena tidak setiap saat laut dapat dilayari.
Untuk mengunjungi Pulau Biawak, dapat dicapai menggunakan
kapal nelayan, perjalanan 4 jam dari pantai Karangsong.
“Kalau menggunakan kapal cepat bisa ditempuh dalam waktu
satu setengah jam,” tutur Ella kepada K2 FM. Sayangnya 2 kapal motor milik Disbudpar saat ini sedang tidak
beroperasi.
Pulau Biawak telah masuk dalam Rencana Induk Pengembangan
Kepariwisataan Provinsi (Reparprov) Jawa Barat.
Adanya rencana pengembangan itu akan menjadikan Pulau Biawak sebagai salah
satu tujuan wisata bahari unggulan Jawa Barat.
(Jeffry)
Posting Komentar