(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Percepat Pembangunan Desa Melalui Bursa Inovasi Desa | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Percepat Pembangunan Desa Melalui Bursa Inovasi Desa

Percepat Pembangunan Desa Melalui Bursa Inovasi Desa

Written By K2-911FM on Kamis, Oktober 11, 2018 | 17.31.00


INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,11/10-2018, 17:31 WIB

            Pencanangan Program  Inovasi Desa oleh Kementerian Desa PDDT dalam dua tahun terakhir sejak digulirkan telah berjalan dengan baik.  Guna lebih berdaya guna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu mengundang  Kuwu, Ketua BPD dan tokoh masyarakat dari 309 Desa Se-Kabupaten Indramayu mengikuti Bursa Inovasi Desa.

            Ketua pelaksana Bursa Inovasi Desa Kuryanto Setia berharap agar kegiatan-kegiatan di desa tidak berjalan monoton dan harus ada terobosan-terobosan baru.  “Kegiatan ini membuka wawasan agar ke depan seluruh desa lebih memberdayakan lagi kemampuannya dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” jelas Kuryanto. 

            Bursa Invovasi Desa dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu Dr H. Dudung Indra Ariska MH di aula Bumi Patra, Kamis (11/10), sekaligus membacakan amanat tertulis Bupati Indramayu.

            Bursa ini menurut Dudung diselenggarakan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan melalui pertukaran pengetahuan yang inovatif dan memberikan inspirasi dan alternatif pilihan kegiatan bagi pembangunan desa masing-masing.

            “Tujuan kegiatan ini adalah mendiseminasikan informasi pokok, terkait program inovasi desa dan hibah serta dana desa. Juga sebagai ruang konsultasi desa dengan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (PPKTD).

            Hadir selaku pembicara, dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang diwakili Satgas Dana Desa Mashudi.
 
            Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 48 Tahun 2018 menjadi pedoman umum bagaimana penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa.  Bursa ini sebagai langkah ke-dua dalam rangka Program Inovasi Desa yang dilaksanakan secara menyeluruh oleh semua komponen yang terhimpun dalam Tim Inovasi Kabupaten.

“Namun hal yang sangat penting, bursa akan terlaksana dengan baik apabila pengelolaan dana desa sudah terbebas dari kemacetan, ketersumbatan, penyalahgunaan dan penyimpangan,” kata Mashudi.

Ia juga memberikan saran kepada kuwu/kepala desa supaya menggunakan tenaga ahli/tenaga pendamping yang keberadaannya diatur oleh undang-undang. Hal itu kata Mashudi penting karena pemerintahan dan pembangunan desa diselenggarakan dengan pola pendampingan.  

  
Kuwu tak perlu sungkan bertukar informasi dengan desa lain yang telah maju. “Silakan ditiru program inovasi apa saja, tapi jangan dengan aksi coba-coba, apalagi menyangkut penggunaan dana desa karena jika gagal akan diminta pertanggungjawabannya,” ujarnya. Untuk itulah dalam perencanaan perlu program inovasi dan ketika mengalami kesulitan dalam merealisasikan program itu akan dibantu P2KTD.

            Bursa Inovasi Desa Tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2018 dihadiri pula para Camat, Tim Inovasi Kabupaten (TIK), OPD, Perguruan Tinggi, LSM dan lembaga swasta serta mengundang seorang Tenaga Ahli Propinsi Jawa Barat Nurjanah.  Turut hadir pula Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Drs. H. Ending Abdul Kodir, M.Si.  (Jeffry Suripto) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger