Indonesia berhasil menembus pasaran perfilman dunia, baik
dalam jumlah penonton maupun ajang festival. Namun di balik kesuksesan di luar negeri,
sebagian film hasil karya anak bangsa itu dicekal di negaranya sendiri.
Dapat ditebak, keputusan tayang atau tidaknya sebuah film
ada pada Badan Sensor Film (sekarang Lembaga Sensor Film). Lembaga inilah yang bertugas menetapkan
status edar film-film di Indonesia.
Sejumlah film produksi Indonesia yang mendunia tapi
dicekal, bukan melulu soal kekerasan dan seksualitas semata. Sebut saja misalnya film The Act of Killing (Jagal) rilisan tahun 2012. Film tentang kekejaman pembunuhan di masa
G30S-PKI itu dilarang lantaran dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali
komunisme.
Sementara film Merdeka
17805 yang dibuat atas kerja-sama Jepang (Toho Films) dan Indonesia (Rapi
Films) juga kena cekal sebab isi cerita sangat bertentangan dengan sejarah
Indonesia. Meski sukses di Jepang, film
bertutur kekejaman pada masa penjajahan Jepang di Indonesia ini dilarang. Sedangkan film lain mengalami nasib serupa : Lady Terminator (Pembalasan Ratu Laut Selatan), Something In The Way dan The Look
of Silence (Senyap).
Refensi mengenai film-film tadi muncul di program ‘Spirit Pagi’ edisi Sabtu 11 Agustus
2018 di 91,1 FM radio Kijang Kencana Indramayu.
‘Spirit Pagi’ mengudara pada jam 07.00 – 08.00 WIB.
Selain menghadirkan tembang-tembang hits mancanegara, dalam
durasi satu jam itu juga dihiasi insert tentang jadwal promo event konser
penyanyi/band luar negeri yang akan tampil di Indonesia seperti : A1, Boyzone, Clean Bandit, Guns’n Rosses
dan lain-lain.
Siaran K2 FM dapat
didengarkan via live streaming, dengan meng-klik di bawah ini : http://kijangkencana.radio12345.com/ (Jeffry Suripto)
Posting Komentar