INDRAMAYU – K2 FM – Minggu,27/9-2015,
22:07 WIB
Tradisi
Ngarot yang rutin digelar tiap tahun oleh masyarakat Desa Lelea, ditetapkan
sebagai warisan budaya tak benda Jawa Barat oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Secara bersamaan, 2 kesenian
lainnya Sintren (Kabupaten Cirebon) dan Mamaos (Kabupaten Cianjur) juga
mendapatkan pengakuan resmi pemerintah tentang keaslian seni-budaya lokal di tahun
2015.
Dari
sebanyak 30 warisan budaya tak benda asal Jawa Barat yang diajukan Balai Pelestarian
Nilai Budaya (BPNB) Bandung, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dan instansi
terkait di Kota/Kabupaten, hanya tiga yang diakui secara nasional oleh
Kemendikbud ; Sintren, Ngarot dan Mamaos.
Adat
tradisi Ngarot adalah satu dari sekian banyak kekayaan budaya Indramayu. Hal itu diakui oleh Asep Ruchiyat, S.Sn dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Indramayu. “Di
Indramayu boleh dibilang sebagai sentra dan paling banyak memiliki keragaman
budaya se-Jabar, dan Ngarot merupakan satu-satunya budaya yang tak dimiliki
daerah lain di Indonesia,” papar Asep kepada reporter K2 FM Nuniek Agustina.
Sebelum
penetapan sebagai warisan budaya tak benda, tradisi Ngarot lanjutnya, telah lolos
verifikasi pada Juni 2015 lalu. Kemudian pada 21-23 September lalu melalui sidang
penetapan di Hotel Millenium Jakarta, Kemendikbud akhirnya mengakui secara
resmi Ngarot sebagai warisan budaya tak benda asal Jabar. Tim pengusul bisa meyakinkan keberlangsungan
tradisi upacara adat Ngarot, baik tentang kekhasan yang dimiliki, keunikan bahasa
maupun lagu-lagu daerahnya.
Untuk
itu dalam memeriahkan harjad ke 488 Indramayu tahun 2015, Disporabudpar
Indramayu melalui Tim Kreatif akan menampilkannya dalam sebuah karnaval
bertajuk “Exotica Sewu (1.000) Gadis Ngarot”.
+ komentar + 1 komentar
Website yang sangat menginspirasi, teruslah untuk mengembangkanya
Posting Komentar