INDRAMAYU – K2 FM – Senin,1/12-2014,
09:01 WIB
Keluarga besar Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) memperingati hari jadinya yang ke 43 tahun. Untuk tingkat Kabupaten Indramayu, peringatan
dilaksanakan di Alun-alun Indramayu, Senin (1/12).
Upacara dipimpin Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si., diikuti ratusan
PNS dari berbagai OPD dalam lingkungan Pemkab Indramayu. “Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi KORPRI akan bertransformasi
menjadi Korps Aparatur Sipil Negara (Korps ASN RI),” ujar Supendi membacakan
amanat Presiden RI Joko Widodo.
Transformasi itu bertujuan menjaga kode etik
profesi dan standar pelayan profesi Aparatur Negara sebagai pemersatu bangsa. Untuk itu, Presiden meminta fungsi-fungsi
seperti tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, dapat diwujudkan
secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI.
”Berikan pelayanan birokrasi yang makin
cepat, makin akurat, makin murah dan makin baik. Tinggalkan netralitas priyayi atau penguasa,”
demikian pesan tertulis Presiden.
Dalam
rangka pencapaian target pembangunan, PNS dan seluruh jajaran anggota KORPRI
harus memperkuat koordinasi, berintegrasi serta bersinergi, dengan menanggalkan
ego sektoral dan kedaerahan.
Upacara
peringatan 43 Tahun KORPRI berlangsung singkat.
Supendi juga menyampaikan selamat mengikuti even Porpemda Jawa Barat 2014
kepada kontingen KORPRI Indramayu yang turut serta pada kompetisi tersebut. “Semoga sukses dan meraih prestasi terbaik,”
harap Wabup Supendi. (Jeffry)
Posting Komentar