(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Sekda Indramayu : Kenaikan Tarif 20 % Kesepakatan Bersama | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Sekda Indramayu : Kenaikan Tarif 20 % Kesepakatan Bersama

Sekda Indramayu : Kenaikan Tarif 20 % Kesepakatan Bersama

Written By K2-911FM on Kamis, November 20, 2014 | 11.44.00


INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,20/11-2014, 11:44 WIB

                        Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu H. Ahmad Bahtiar, SH menyetujui atas usulan untuk menaikkan tarif angkutan umum Kabupaten Indramayu dalam rangka penyesuaian kebijakan pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM subsidi jenis solar dan premium.

                        “Alhamdulillah sudah disepakati besaran tarif angkutan umum yang baru yakni 20 % oleh Dishubkominfo, Organda, Polres, Kodim 0616, Satpol PP dan unsur lain termasuk pengemudi angkutan umum,” terang Bahtiar kepada K2 FM, Rabu (19/11). 
 
                          Kesepakatan itu diambil berdasarkan alasan dan pertimbangan-pertimbangan matang agar masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak menjadi polemik berkepanjangan.  Hal itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab yang responsif terhadap beragam gejolak sosial.

                        Pemkab tutur Bahtiar, menetapkan keputusan ini didasari dua aspek vital, dari sisi pemilik dan pengguna jasa transportasi umum.  “Kita mengambil jalan tengah agar tidak membebani masyarakat, baik pemilik maupun pengguna jasa angkutan,” jelasnya.

                        Ia menyadari kondisi masyarakat dengan segala keterbatasan ekonomi, sementara pemilik usaha angkutan pun tak mau merugi.  “Kenaikan harga BBM tentu sangat berdampak, pertama pada kenaikan harga spare part dan ke-dua otomatis biaya pengadaan bahan bakar mengalami kenaikan untuk operasional,” katanya.

                         Lebih lanjut diungkapkan, setelah memperoleh penetapan dari Pemkab melalui Bupati Indramayu, keputusan tentang tarif resmi angkutan umum Kabupaten Indramayu diberlakukan hari ini, Kamis (20/11).  “Insya Allah akan diterbitkan besok (hari ini-red),” kata Sekda Bahtiar.

                        Sementara Kasi Lantas Dishubkominfo Indramayu H. Kusin menambahkan, untuk kendaraan jenis bus AKAP-AKDP berlaku tarif angkutan umum dari pusat.  (Jeffry/Endi)    
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger