(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Hari Ini Berlaku Tarif Baru Angkutan Umum Di Indramayu | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Hari Ini Berlaku Tarif Baru Angkutan Umum Di Indramayu

Hari Ini Berlaku Tarif Baru Angkutan Umum Di Indramayu

Written By K2-911FM on Kamis, November 20, 2014 | 09.43.00




INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,20/11-2014, 09:43 WIB

                        Kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 30 %, berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Indramayu.  Agar tidak menimbulkan gejolak sosial, Pemkab Indramayu melakukan penyesuaian tarif resmi angkutan umum.

                        Bertempat di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indramayu, Rabu (19/11), Pemkab melaksanakan mediasi dalam sebuah forum komunikasi lalu-lintas dengan sejumlah pihak terkait guna membahas besaran tarif baru yang sesegera mungkin ditetapkan.

                        Rapat dihadiri oleh Sekda Indramayu Ahmad Bahtiar, SH, Kadishubkominfo Indramayu Drs. H. Zakaria Joko Hartawan, M.Si, Ketua Organda A. Tjasman, S, perwakilan Polres Indramayu Ipda Ali Anwar, Y, perwakilan KODIM 0616 Indramayu Kapt Inf. Rais, Kabag Perekonomian Setda Indramayu Iding Syafrudin, S.E, M.Si, dan dari Bagian Hukum Setda serta Satpol PP.  Sedangkan mewakili supir angkutan umum, Kumaedi.

                        Pihak Organda semula mengusulkan kenaikan sebesar 30 % sesuai dengan kenaikan BBM.  Usulan itu pun menuai polemik dan disarankan untuk dikaji ulang. Polres dan Satpol PP setuju jika kenaikan ditetapkan dengan kisaran tak lebih dari 15 % untuk menjaga stabiltas keamanan.  Sementara Kabag Perekonomian dan unsur lain mengusulkan kenaikan bervariatif antara 10 % sampai 40 % mengingat beberapa pertimbangan tertentu, terutama menyangkut tarif agar tidak memberatkan pelajar.
             
                        Setelah melalui tahapan pembahasan, disepakati bahwa angka kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Indramayu sebesar 20 %.  “Jadi, tarif angkotan kota (angkot) dengan rute wilayah Indramayu kota yang semula Rp. 2.900 menjadi Rp. 3.400, sementara tarif pelajar Rp. 1.700,” kata Joko.
  
                        Keputusan ini kata Joko akan berlaku mulai tanggal 20 Nopember 2014 setelah diproses oleh Bagian Hukum Setda dan diajukan ke Bupati untuk ditanda-tangani.  (Jeffry/Endi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger