INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,20/11-2014, 09:43 WIB
Kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 30 %,
berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Indramayu. Agar tidak menimbulkan gejolak sosial, Pemkab
Indramayu melakukan penyesuaian tarif resmi angkutan umum.
Bertempat di kantor Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indramayu, Rabu (19/11), Pemkab
melaksanakan mediasi dalam sebuah forum komunikasi lalu-lintas dengan sejumlah pihak
terkait guna membahas besaran tarif baru yang sesegera mungkin ditetapkan.
Rapat dihadiri oleh Sekda Indramayu Ahmad Bahtiar, SH, Kadishubkominfo
Indramayu Drs. H. Zakaria Joko Hartawan,
M.Si, Ketua Organda A. Tjasman, S,
perwakilan Polres Indramayu Ipda Ali
Anwar, Y, perwakilan KODIM 0616 Indramayu Kapt Inf. Rais, Kabag Perekonomian Setda Indramayu Iding Syafrudin, S.E, M.Si, dan dari
Bagian Hukum Setda serta Satpol PP. Sedangkan
mewakili supir angkutan umum, Kumaedi.
Pihak Organda semula mengusulkan kenaikan
sebesar 30 % sesuai dengan kenaikan BBM.
Usulan itu pun menuai polemik dan disarankan untuk dikaji ulang. Polres
dan Satpol PP setuju jika kenaikan ditetapkan dengan kisaran tak lebih dari 15
% untuk menjaga stabiltas keamanan. Sementara
Kabag Perekonomian dan unsur lain mengusulkan kenaikan bervariatif antara 10 % sampai
40 % mengingat beberapa pertimbangan tertentu, terutama menyangkut tarif agar
tidak memberatkan pelajar.
Setelah melalui tahapan pembahasan,
disepakati bahwa angka kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Indramayu
sebesar 20 %. “Jadi, tarif angkotan kota
(angkot) dengan rute wilayah Indramayu kota yang semula Rp. 2.900 menjadi Rp.
3.400, sementara tarif pelajar Rp. 1.700,” kata Joko.
Keputusan ini kata Joko akan berlaku mulai
tanggal 20 Nopember 2014 setelah diproses oleh Bagian Hukum Setda dan diajukan
ke Bupati untuk ditanda-tangani.
(Jeffry/Endi)
Posting Komentar