(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Disdukcapil Dipenuhi Pelamar CPNS Melegalisir KTP | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Disdukcapil Dipenuhi Pelamar CPNS Melegalisir KTP

Disdukcapil Dipenuhi Pelamar CPNS Melegalisir KTP

Written By K2-911FM on Selasa, September 09, 2014 | 20.59.00


INDRAMAYU – K2 FM – Selasa,9/9-2014, 20:59 WIB

Sejak akhir Agustus sampai hari ini, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan jumlah pemohon yang melegalisir KTP.  

Hal itu terkait pembukaan test Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Indramayu. Salah satu persyaratan untuk test CPNS yaitu harus menyertakan legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP).

                      Saat ditemui K2 FM, Senin (8/9), Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Indramayu Drs. Bambang Riswanto menjelaskan, jumlah pemohon legalisir KTP akhir-akhir meningkat sampai sekitar 100 sampai 150 pemohon per-hari.  

Ia mengakui, sehubungan pembukaan test CPNS, banyak pemohon yang meminta legalisir KTP untuk melengkapi berkas persyaratan.   

Legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) adalah kewenangan Disdukcapil karena yang mengeluarkan KTP dan KK adalah Kepala Disdukcapil.  Tiap keterangan penduduk ada dalam database sehingga lebih mudah dalam pelayanan.  

"Untuk legalisir KTP atau KK, tidak dipungut biaya atau gratis,” tegas Bambang didampingi Sekretaris Disdukcapil Indramayu.   

Disdukcapil menunjuk pejabat khusus untuk menandatangani kepengurusan legalisir dan tak memakan proses waktu lama.  

Kalaupun pejabat yang ditunjuk berhalangan atau tugas luar, maka ada pejabat pengganti,” tambahnya.

Pantauan K2 FM, di bagian loket pelayanan, pemohon tampak membludak. Kebanyakan di antaranya pelamar CPNS yang melegalisir KTP sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi. Akibat membludaknya jumlah pemohon, dua orang petugas membantu pelayanan.  (Jeffry)   

 Reporter Endi Suhendi berdialog dengan Kabid Kependudukan dan Sekretaris Disdukcapil.  (Jeffry)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger