INDRAMAYU – K2 FM – Minggu,6/4-2014,
10:33 WIB
Sesuai tahapan Pemilu Legislatif 2014,
setelah masa kempanye usai kemarin, mulai 6 – 8 April 2014 memasuki masa
tenang. Pada masa tenang ini, para
peserta Pemilu dilarang mengadakan kegiatan kampanye apapun bentuknya.
Menandai dimulainya masa tenang, Bupati
Indramayu Hj. Anna Sophanah menyaksikan langsung proses pencopotan/penurunan
atribut kampanye di beberapa titik di Indramayu kota, Minggu (6/4) pagi. Sejumlah baliho partai yang terpasang di
tempat-tempat strategis diturunkan oleh tim gabungan, terdiri dari KPU
Kabupaten Indramayu, Panwaskab Indramayu, petugas Satpol PP dan unsur lainnya.
Rombongan Bupati menyisir lokasi pemasangan
gambar caleg maupun partai di bundaran Simpang Lima Pekandangan, setelah itu
menuju pusat kota. Tak sulit untuk
menurunkan spanduk/baliho karena tim telah menyiapkan kendaraan berat guna
mencopot spanduk-spanduk berukuran raksasa.
Pihak Panwaskab Indramayu agaknya masih terus
mengadakan kegiatan pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran
yang memanfaatkan masa tenang, termasuk mengantisipasi kegiatan parpol yang
mencoba menyamarkan kegiatan kampanye. “Larangan
bisa saja dilanggar dengan menyamarkan kegiatan yang sebetulnya berindikasi
kampanye, misalnya kegiatan gerak jalan dan pengumpulan massa lainnya,” ujar
seorang anggota Panwaskab.
Hari terakhir kampanye Sabtu kemarin, warga
di salah satu daerah di dalam kota mengaku menerima selebaran berisi ajakan
memilih caleg tertentu, lengkap dengan petunjuk gambar yang dicoblos. Sebagian warga yang rumahnya ‘kebagian’ surat,
langsung memasukkannya ke tong sampah. Konon setelah diketahui surat itu tak
melampirkan rupiah. (Jeffry)
Posting Komentar