INDRAMAYU – K2 FM – Jum’at,21/3-2014,
13:23 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu
meng-up date keterangan resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Legislatif
2014. Perubahan data itu karena sejak
penetapan DPT Pileg 2014 Kabupaten Indramayu tanggal 17 Januari 2014 hingga
saat ini, terdapat pemilih yang meninggal dunia dan pindah alamat. Bahkan sebagian nama-nama tidak memenuhi
syarat menggunakan hak pilih, seperti usia di bawah umur, pemilih ganda serta
pemilih tidak dikenal.
Beberapa kejanggalan itu, membuat KPU
Indramayu menghapus 8.045 nama-nama dari sebanyak 1.437.942 hak pilih pada DPT Indramayu.
Dari jumlah tersebut, Ketua KPU Kabupaten Indramayu Moh. Hadi Ramdlan, S.Ag merinci :
4.152 meninggal dunia, 1.989 pemilih ganda, 14 di bawah umur, 1.707 pindah
alamat serta 164 orang pemilih tidak dikenal.
Moh. Hadi Ramdlan berharap, pemilih yang
belum terdaftar dalam DPT, agar diusulkan dari sekarang untuk masuk dalam DPT Tambahan,
DPT Khusus dan DPT Khusus Tambahan. “Nanti
akan dilakukan proses penetapan yang kedua tergantung hasil validasi,” kata
Ramdlan di Gedung Dewan Kesenian Indramayu, Rabu (19/3).
KPU
Propinsi Jawa Barat telah mengadakan penyempurnaan DPT di seluruh Kota/Kabupaten
se-Jabar pada 20 Januari 2014 silam. DPT
untuk Kabupaten Indramayu tercatat 1.437.942, terdiri dari laki-laki 706.520
dan perempuan 731.422. Jumlah TPS sebanyak
3.749 yang tersebar pada 317 desa di 31 kecamatan. Data tersebut diperoleh dari
kpu.jabarprov.co.id pada laman Daftar Pemilih Pemilu 2014. Sedangkan website resmi KPU Kabupaten
Indramayu yang seharusnya menyampaikan data otentik dan menjadi informasi
paling akurat, hingga saat ini belum meng-upload keterangan terkini. Bahkan
situs mediacenterkpuindramayu.blogspot.com sudah ‘out of date’. (Jeffry)
Posting Komentar