INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,19/12-2013,
12:47 WIB
Dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan
lalu-lintas di wilayah hukum Indramayu. Sampai saat ini, jasad korban belum diambil
keluarganya. Kecelakaan itu terjadi di dua tempat dengan hari berbeda. Masyarakat diimbau agar menghubungi Kepolisian Resor Indramayu
jika mengenali dua mayat korban itu. Ke-duanya berjenis kelamin perempuan.
Peristiwa kecelakaan pertama terjadi Rabu
(18/12) pukul 09.30 WIB di jalan umum Desa Kiajaran Kulon Kecamatan Lohbener
Indramayu yang menewaskan seorang pengendara wanita.
Menurut saksi mata di TKP, pengendara Supra Fit bernomor polisi
E-5785-RP itu datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat melajukan kendaraan, tiba-tiba motor
korban hilang keseimbangan dan menabrak tembok pagar rumah penduduk. Pengendara wanita yang memakai kaus warna
hijau bertuliskan EMO itupun meninggal seketika.
Polres Indramayu meng-identifikasi data
korban yaitu : rambut hitam lurus panjang sebahu, usia sekitar 20 tahun, tinggi
155 cm, badan agak gemuk, kulit sawo matang, memakai celana pendek merah dan
memakai cincin stainless di jari kelingking kiri.
Korban ke-dua menimpa seorang perempuan pada
pagi ini sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diperkirakan berusia 40 tahun tanpa membawa kartu identitas diri. Ia ditabrak oleh kendaraan yang tidak dikenal
pada Kamis (19/12) di jalan umum Desa Bangkaloa Kecamatan Lohbener Indramayu. Korban
yang meninggal karena tabrak lari itu dengan tinggi/berat badan 155 cm/45 kg
dengan rambut ikal. Ciri-ciri lain :
kulit sawo matang, muka lonjong, bercelana putih, dan memakai baju batik warna
cokelat.
Kepala Kepolisian Resor
Indramayu melalui Kasatlantas AKP Andriyanto, SH, MH berpesan agar siapapun
yang mengenali korban dengan ciri-ciri tersebut, agar menghubungi Unit
Penanganan Lakalantas Polres Indramayu, di jalan Gatot Subroto no.3 Indramayu,
atau lewat telpon (0234) 274444 dan 08179072710. (Jeffry)
Posting Komentar