(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); K2 FM Usulkan Frekuensi Rakom Pindah | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » K2 FM Usulkan Frekuensi Rakom Pindah

K2 FM Usulkan Frekuensi Rakom Pindah

Written By K2-911FM on Rabu, Desember 18, 2013 | 22.51.00


INDRAMAYU - K2 FM – Rabu,18/12-2013, 22:51 WIB

Masuknya siaran Radio Komunitas (Rakom) pada frekuensi penerbangan akan berdampak buruk pada alur lalu-lintas penerbangan. Bila dibiarkan maka dapat mengancam keselamatan awak dan penumpang pesawat terbang.

Atas dasar itu, radio K2 FM mengusulkan kepada Kemenkominfo RI agar meninjau ulang pengaturan frekuensi untuk radio komunitas.  

“Alokasi frekuensi Rakom yang beroperasi di kanal 107,7 ke atas, sebaiknya dipindahkan di bawah 88 MHz,” kata Jeffry S. dari K2 FM pada acara Bimtek Perizinan Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Hotel Tirta Sanita Kuningan Jawa Barat, Selasa (17/12).

Penggunaan frekuensi yang sama antara Rakom dan penerbangan, dibenarkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Syukri Batubara, SH, MH.  

Usulan ini menurutnya, akan dibawa ke pusat untuk segera ditindak-lanjuti. 

Syukri sependapat dengan saran K2 FM dan berupaya mengadakan penertiban frekuensi.  

Ia mengaku pernah punya pengalaman ketika dalam penerbangan ke salah satu kota di luar Jawa.  

“Pilot pesawat terbang terganggu oleh lagu dangdut dari siaran radio komunitas setempat,” terangnya.  

Kejadian serupa seringkali terjadi sehingga mengganggu dan mengancam keselamatan pengguna jasa transportasi udara.

Rakom merupakan lembaga penyiaran yang lahir belakangan setelah Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Lembaga Penyiaran Swasra (LPS), dan Penyiaran Berlangganan. 

Rakom hanya boleh mengadakan siaran dari dan untuk komunitas tertentu, misalnya pertanian, peternakan, perikanan, pendidikan dan bidang lain.  

Ia hanya boleh beroperasi dengan power maksimal 50 watt dengan jangkauan tak lebih dari 2,5 km. Pemerintah menetapkan frekuensi untuk Rakom pada 107,7 sampai 107,9 MHz. 

Selain Syukri Batubara, pada Bimtek itu hadir pula Kasubdit Layanan Khusus Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dadang Irawanto dan moderator Pandu Hamzah, Direktur Operasional LPPL Kuningan FM. 

Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti peserta radio-radio daerah yaitu Kuningan, Cirebon, Sumedang, Tasikmalaya dan Indramayu.  (Jeffry) 

         Syukri Batubara, jangan sampai ada dangdut masuk telinga pilot ....
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger