INDRAMAYU – K2 FM – Rabu,9/10-2013,
14:08 WIB
Fraksi PDIP DPRD Indramayu mengamati wajah
suram pendidikan di Indramayu. F-PDIP
menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berjalan, tidak
sinergis dengan realita di lapangan. Hal
itu diungkapkan Liani Lisdiadewi ketika
menyampaikan hasil reses di gedung DPRD Indramayu, Rabu (9/10).
“Banyaknya
pungutan-pungutan di sekolah sangat mencoreng dunia pendidikan. Ironisnya, gejala ini terjadi secara umum dan
hampir terjadi pada semua sekolah,” tambah Liani.
Hal
senada diungkapkan pula oleh Rio
Resmana, ST dari Fraksi Demokrat. Pungutan-pungutan
yang diwajibkan oleh guru menjadi beban psikologis bagi siswa-siswi keluarga
tak mampu. Sayangnya, pihak komite
sekolahpun dipandang tidak memihak wali murid, kata pembicara Fraksi PKS H. Suwarto menimpali.
Dengan
adanya perubahan kurikulum tahun 2013, seharusnya semua siswa terbebas dari
semua pungutan biaya. “Meski SPP
berganti dengan nama lain, isinya sama saja pungutan-pungutan juga, yang
dikenakan kepada orang tua anak didik,” kata pembicara dari fraksi lain.
Rapat
Paripurna DPRD Indramayu, mengagendakan penyampaian fraksi-fraksi terhadap
reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa persidangan III tahun
2013. Masa reses telah dilakukan dari
tanggal 26 September 2013 sampai 3 Oktober 2013 dan hasil laporannya
disampaikan hari ini.
Sesuai
UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 45 huruf (E)
bahwa anggota DPRD berkewajiban menyerap, menampung, menghimpun dan
menindak-lanjuti aspirasi masyarakat.
Karena itu, merupakan sebuah kewajiban moral dan konstitusional bagi
DPRD untuk selalu meningkatkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Sebanyak
6 orang anggota fraksi, ditunjuk membacakan laporan yaitu : Dra. Hj. Siti
Ubaidah, MM. (F-PG), Liani Lisdiadewi (F-PDIP), Rio Resmana, ST. (F-Demokrat),
H. Ahmad Khudzaifah, S.Pd.I (F-PKB), H. Suwarto (F-PKS) dan Dede Supriatna, SH
(F-GNPR). (Jeffry)
Posting Komentar