(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Fraksi-Fraksi DPRD Ungkap Banyak Temuan Pungutan Di Sekolah | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Fraksi-Fraksi DPRD Ungkap Banyak Temuan Pungutan Di Sekolah

Fraksi-Fraksi DPRD Ungkap Banyak Temuan Pungutan Di Sekolah

Written By K2-911FM on Rabu, Oktober 09, 2013 | 14.13.00


INDRAMAYU – K2 FM – Rabu,9/10-2013, 14:08 WIB

                        Fraksi PDIP DPRD Indramayu mengamati wajah suram pendidikan di Indramayu.  F-PDIP menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berjalan, tidak sinergis dengan realita di lapangan.  Hal itu diungkapkan Liani Lisdiadewi ketika menyampaikan hasil reses di gedung DPRD Indramayu, Rabu (9/10).

“Banyaknya pungutan-pungutan di sekolah sangat mencoreng dunia pendidikan.  Ironisnya, gejala ini terjadi secara umum dan hampir terjadi pada semua sekolah,” tambah Liani.

Hal senada diungkapkan pula oleh Rio Resmana, ST dari Fraksi Demokrat.  Pungutan-pungutan yang diwajibkan oleh guru menjadi beban psikologis bagi siswa-siswi keluarga tak mampu.  Sayangnya, pihak komite sekolahpun dipandang tidak memihak wali murid, kata pembicara Fraksi PKS H. Suwarto menimpali.

Dengan adanya perubahan kurikulum tahun 2013, seharusnya semua siswa terbebas dari semua pungutan biaya.  “Meski SPP berganti dengan nama lain, isinya sama saja pungutan-pungutan juga, yang dikenakan kepada orang tua anak didik,” kata pembicara dari fraksi lain.

Rapat Paripurna DPRD Indramayu, mengagendakan penyampaian fraksi-fraksi terhadap reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa persidangan III tahun 2013.  Masa reses telah dilakukan dari tanggal 26 September 2013 sampai 3 Oktober 2013 dan hasil laporannya disampaikan hari ini.

Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 45 huruf (E) bahwa anggota DPRD berkewajiban menyerap, menampung, menghimpun dan menindak-lanjuti aspirasi masyarakat.  Karena itu, merupakan sebuah kewajiban moral dan konstitusional bagi DPRD untuk selalu meningkatkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
 
Sebanyak 6 orang anggota fraksi, ditunjuk membacakan laporan yaitu : Dra. Hj. Siti Ubaidah, MM. (F-PG), Liani Lisdiadewi (F-PDIP), Rio Resmana, ST. (F-Demokrat), H. Ahmad Khudzaifah, S.Pd.I (F-PKB), H. Suwarto (F-PKS) dan Dede Supriatna, SH (F-GNPR).   (Jeffry) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger