Jalanan menjadi ruang berkarya
sekaligus sumber kehidupan para musisi yang punya talenta di bidang musik. Sayangnya, kehidupan pengamen jalanan di
kota-kota besar semakin dibatasi ruang geraknya oleh kebijakan pemerintah
daerah. Mereka di-klaim mengganggu ketertiban umum. Disayangkan pula, dunia mereka dirusak oleh
ulah oknum pengamen yang memaksa atau memalak saat mencari rejeki.
Di sisi lain, kemampuan bermusik
mereka sebenarnya cukup mumpumi. “Kreativitas
pengamen jalanan sebenarnya tak kalah hebat dengan arranger kelas nasional.
Lagu seperti Juragan Empang,
Dayuni menjadi sangat berbeda ketika diaransemen ulang oleh mereka,” kata Ketua
Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) Cabang Indramayu Wawas Ibanez.
Sama halnya dengan kehidupan pengamen
di kota besar, pengamen jalanan Indramayu punya potensi besar memainkan berbagai
irama musik hanya bermodalkan pipa paralon bekas. Dan sebagai sarana mengukur kemampuan mereka,
‘Komunitas Musisi Pengamen Jalanan Indramayu’ menggagas Festival Musik Pengamen Jalanan Se-Wilayah III Cirebon
yang digelar tanggal 22 September 2018 di Panggung Kuliner Cimanuk Indramayu.
Pada ajang ini, peserta lebih
difokuskan pada kelompok pengamen terdiri dari 3 – 5 orang/grup, tanpa dipungut
biaya pendaftaran. Panitia akan
menyeleksi lewat audisi pada tanggal 15 – 16 September 2018 dan menetapkan 15 finalis. Pemenang Festival Musik Pengamen Jalanan untuk juara 1 mendapatkan Rp. 2 juta, juara 2 sebesar Rp. 1 juta dan juara 3 senilai Rp. 750 ribu.
Ketua Panitia Suparli menjelaskan, pendaftaran telah dibuka dari sekarang,
ditutup sampai tanggal 12 September 2018.
“Untuk tempat pendaftaran, technical meeting dan pelaksanaan audisi, bertempat di radio
Kijang Kencana, jalan Radio nomor 6 Kompleks BTN Lama Indramayu,” ujarnya.
Ditambahkan Suparli, Festival ini
merupakan pelaksanaan kali ke-dua setelah pertama digelar 2016 silam. “Bercermin dari pelaksanaan yang lalu, kami
ingin lebih sukses lagi dengan melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar), Kijang Kencana FM, PAMMI Cabang Indramayu dan Solidaritas Band
Indramayu (SBI),” katanya.
Suparli, yang juga pimpinan kelompok pengamen Alergo ini berharap Indramayu tak seperti kota Mataram atau Depok yang melarang pengamen beroperasi, bahkan satu dari dua kota itu menerbitkan larangan mengamen melalui Perda. "Kami ingin musisi jalanan Indramayu diakui dan dijamin aktivitas berkeseniannya," harap Parli. (Jeffry Suripto)
Suparli, yang juga pimpinan kelompok pengamen Alergo ini berharap Indramayu tak seperti kota Mataram atau Depok yang melarang pengamen beroperasi, bahkan satu dari dua kota itu menerbitkan larangan mengamen melalui Perda. "Kami ingin musisi jalanan Indramayu diakui dan dijamin aktivitas berkeseniannya," harap Parli. (Jeffry Suripto)
Pelaksanaan Festival Musik Pengamen Jalanan tahun 2016.
Posting Komentar