(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Kecelakaan Tol Cipali, Polres Indramayu Umumkan Korban Tewas Tak Dikenal | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Kecelakaan Tol Cipali, Polres Indramayu Umumkan Korban Tewas Tak Dikenal

Kecelakaan Tol Cipali, Polres Indramayu Umumkan Korban Tewas Tak Dikenal

Written By K2-911FM on Rabu, Desember 14, 2016 | 11.41.00


INDRAMAYU – K2 FM – Rabu,14/12-2016, 11:41 WIB

                        Seorang korban tewas dalam peristiwa lakalantas di Tol Cipali KM 137/400 hingga kini belum diketahui identitasnya.  Korban berjenis kelamin pria yang diperkirakan berusia 30 tahun itu merupakan penumpang microbus Dedy Jaya.
 
Dalam peristiwa yang terjadi Selasa (13/12) kemarin pukul 09.45 pagi, microbus dengan nomor polisi G 1581 GR menabrak bagian belakang dump truck Colt Diesel nomor polisi E 9266 VC, mengakibatkan 2 penumpang microbus Dedy Jaya meninggal.

Seorang dari  2 korban meninggal diketahui bernama Toto (32), pekerjaan swasta beralamat di Desa Karanganyar RT 014/007 Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Tegal.  Sedangkan seorang korban tidak dikenal, hingga saat ini belum ada keluarga yang mengakuinya.

Kepolisian Resor Indramayu melalui Kasatlantas Polres Indramayu AKP. Dony E. Wicaksono, S.H., S.Ik menyerukan bagi keluarga atau famili yang mengenali korban agar menghubungi Unit Penanganan Kecelakaan Lalu-Lintas Polres Indramayu, di jalan Gatot Subroto nomor 3 Indramayu, atau melalui telpon (0234) 274444.

Ciri-ciri korban, laki-laki sekitar 30 tahun dengan tinggi badan sekitar 160 cm, rambut lurus/hitam berkulit sawo matang.  Pada saat kejadian, korban mengenakan celana jeans warna hitam, kaus putih lengan panjang warna merah dan mengenakan kalung warna putih.

Pemberitahuan terkait korban lakalantas tersebut disampaikan Polres Indramayu lewat surat edaran nomor B/236/XII/2016/lantas ke radio Kijang Kencana untuk disiarkan ke masyarakat luas.  (Jeffry)  
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger