INDRAMAYU – K2 FM – Minggu,19/4-2015,
21:54 WIB
Didasari amanat UU No. 32/2002 tentang
Penyiaran dan PP No. 11/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik,
radio Kijang Kencana (K2 FM) Indramayu mengubah status kelembagaan menjadi
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
Upaya pun ditempuh K2 FM seperti halnya
radio-radio yang masih bernama RSPD se-Indonesia.
Di Jawa Barat sendiri, status LPPL sudah
dilaksanakan oleh Sumedang, Kuningan dan Tasikmalaya.
LPPL Sumedang kini bernama eRKS 106,1 FM, di
Kuningan menggunakan nama Kuningan 100,5 FM dan di Tasikmalaya memakai
Purbasora 105,7 FM.
Proses perijinan menjadi LPPL, sesuai aturan dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI disyaratkan harus terlebih dahulu
ditetapkan melalui Perda masing-masing Kota/Kabupaten.
Maka DPRD Indramayu menyikapi usulan
eksekutif setelah melewati pembahasan tentang Raperda LPPL, akhirnya akan
menetapkan Raperda tentang LPPL Radio Kijang Kencana Indramayu lewat Rapat
Paripurna besok, Senin (20/4).
Bila status kelembagaan K2 FM disahkan legislatif,
akan menjadi kabar gembira jelang peringatan ulang tahun ke-47 yang jatuh di
bulan April 2015 ini.
“Radio Kijang
Kencana FM merupakan aset daerah yang harus dioptimalkan peran dan
fungsinya. Aktualisasi ke depan bagi
radio ini kiranya lebih dapat dirasakan, baik bagi kepentingan pemerintah
daerah maupun publik dengan tetap mengindahkan etika standar penyiaran,” kata
Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi,
M.Si di forum Rapat Paripurna DPRD Indramayu beberapa waktu lalu.
Kasubdit Layanan Khusus Penyiaran Kementerian
Komunikasi dan Informatika RI Dadang
Irawanto yang dikunjungi perwakilan K2 FM bersama Pansus DPRD Indramayu
menyambut baik langkah Pemkab Indramayu yang segera menetapkan Perda tentang
LPPL. Rombongan diterima Dadang di
Kemenkominfo RI Jakarta, Senin (13/4) lalu.
Ia mencontohkan untuk
standar/ukuran LPPL se-Indonesia maka harus mengadakan studi banding ke LPPL
Pekalongan Jawa Tengah.
LPPL di sana bernama
Radio Kota Batik 91,2 FM dengan slogan News,
Interaktif, Solutif. (Jeffry)
Posting Komentar