INDRAMAYU – K2 FM – Jum’at,20/2-2015,
14:33 WIB
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,
Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.
Hal itu terkait Program Pembinaan Masyarakat
Taat Hukum (Binmatkum).
Kegiatan diwujudkan dalam bentuk kunjungan sosialisasi
ke masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.
Hasil sosialisasi diharapkan
dapat mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka
mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lain, terutama terkait dengan upaya
penegakan hukum oleh Kejaksaaan Negeri Indramayu.
Sosialisasi hukum kali ini menggandeng radio
Kijang Kencana (K2 FM) sebagai mitra kerja Penyuluhan dan Penerangan Hukum
Kejaksaan Negeri Indramayu di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu,
(17/2).
Sebagian masyarakat mengaku buta soal hukum, bahkan rasa takut ketika
dihadapkan kepada sebuah perkara yang membutuhkan penanganan oleh institusi
penegak hukum.
Haerdin mengajak warga untuk bekerja sama dan
saling keterbukaan sehingga proses penanganan hukum berjalan sesuai dengan
relnya.
“Kami harus jeli melihat sebuah
permasalahan dengan mengkaji secara profesional, apakah misinya politik atau
ada unsur kepentingan lain,” kata Haerdin menyinggung salah satu permasalahan Pilwu lalu.
Bukan hanya menyangkut Pilwu, Kejari kata
Haerdin menerima berbagai kasus di tingkat desa.
“Bila itu bisa ditangani melalui musyawarah
di tingkat desa maka selesaikanlah dengan damai. Bila tidak, maka ajukan ke aparat penegak hukum,
janganlah soal-soal sepele selalu diadukan ke kejaksaan,” ujar pria asal Makasar
ini.
Kejari tidak serta merta menangani
pengaduan dan secepatnya selesai.
“Kita
harus koordinasi dengan satgas-satgas terkait dan melihat persoalan dengan
teliti karena kami bukan kerja mesin,” katanya.
Permasalahan lain terkait
hukum yakni menyangkut penyelewengan raskin, kasus penutupan pabrik pakan
ternak, pemerasan oleh oknum wartawan dan lain-lain. Sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan
Posting Komentar