(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Kejaksaan Indramayu Gandeng K2 FM Sosialisasi Hukum | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Kejaksaan Indramayu Gandeng K2 FM Sosialisasi Hukum

Kejaksaan Indramayu Gandeng K2 FM Sosialisasi Hukum

Written By K2-911FM on Jumat, Februari 20, 2015 | 14.33.00


INDRAMAYU – K2 FM – Jum’at,20/2-2015, 14:33 WIB

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. 

Hal itu terkait Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Kegiatan diwujudkan dalam bentuk kunjungan sosialisasi ke masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu. 

Hasil sosialisasi diharapkan dapat mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lain, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum oleh Kejaksaaan Negeri Indramayu. 

Sosialisasi hukum kali ini menggandeng radio Kijang Kencana (K2 FM) sebagai mitra kerja Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Indramayu di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, (17/2).  


Dalam forum tatap muka bersama masyarakat setempat, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu melalui Kasi Intel
Haerdin, SH memaparkan dan menjawab segala permasalahan hukum yang dihadapi warga.  

Sebagian masyarakat mengaku buta soal hukum, bahkan rasa takut ketika dihadapkan kepada sebuah perkara yang membutuhkan penanganan oleh institusi penegak hukum.

Haerdin mengajak warga untuk bekerja sama dan saling keterbukaan sehingga proses penanganan hukum berjalan sesuai dengan relnya.  

“Kami harus jeli melihat sebuah permasalahan dengan mengkaji secara profesional, apakah misinya politik atau ada unsur kepentingan lain,” kata Haerdin menyinggung salah satu permasalahan Pilwu lalu.

Bukan hanya menyangkut Pilwu, Kejari kata Haerdin menerima berbagai kasus di tingkat desa.  

“Bila itu bisa ditangani melalui musyawarah di tingkat desa maka selesaikanlah dengan damai.  Bila tidak, maka ajukan ke aparat penegak hukum, janganlah soal-soal sepele selalu diadukan ke kejaksaan,” ujar pria asal Makasar ini.  

Kejari tidak serta merta menangani pengaduan dan secepatnya selesai.  

“Kita harus koordinasi dengan satgas-satgas terkait dan melihat persoalan dengan teliti karena kami bukan kerja mesin,” katanya.

Permasalahan lain terkait hukum yakni menyangkut penyelewengan raskin, kasus penutupan pabrik pakan ternak, pemerasan oleh oknum wartawan dan lain-lain.  Sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan 

Hukum disiarkan langsung oleh K2 FM dan berlangsung tiap 3 bulan sekali.   (Jeffry)

  Sosialisasi hukum di Kecamatan Gantar.  (Photo : Muksin/K2 FM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger