INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,13/11-2014,
09:27 WIB
Sebanyak 38 orang calon kuwu dari 6 desa,
menjalani seleksi di aula Nyi Endang Darma Ayu Unwir Indramayu, Rabu
(13/11). Seleksi ini dilakukan karena di
desa-desa tersebut, jumlah calon kuwu yang mendaftar melebihi 5 orang, sehingga
harus dilakukan penyaringan.
Desa-desa dengan jumlah calon kuwu lebih dari
5 orang itu, Desa Karangtumaritis Kecamatan Haurgeulis (7 orang), Desa Sukaslamet
Kecamatan Kroya (7 orang), Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang (6 orang),
Desa Tulungagung Kecamatan Kertasemaya (6 orang), Desa Kendayakan Kecamatan
Terisi (6 orang) dan Desa Sindang Kecamatan Sindang (6 orang).
Tim Seleksi DR. H. Tohidin, Ir, MP mengatakan, dalam seleksi calon kuwu ini
melibatkan pihak akademisi dan beberapa unsur independen untuk melakukan
penyaringan guna membatasi kelebihan jumlah calon kuwu yang mendaftar pada desa
yang bersangkutan. “Hasilnya akan
terpilih 5 calon kuwu per desa sesuai aturan,” kata Tohidin kepada wartawan.
So’al yang diujikan meliputi pengelolaan
manajerial desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, visi-misi Kabupaten
Indramayu dan pengetahuan umum. “Seorang
kuwu harus mengetahui mengenai wawasan pengetahuan umum dan berwawasan luas,” katanya.
Pantauan K2 FM di aula Unwir, sejumlah calon
kuwu tengah serius mengerjakan seleksi tertulis, berupa 100 so’al terdiri dari 50
essai dan 50 multiple choice dalam waktu 2 jam.
“Insya Allah hasilnya akan diperoleh hari ini setelah di-ranking, atau paling lambat besok untuk
kemudian sesegera mungkin disampaikan ke Bupati,” tutur Tohidin.
Tahap seleksi dilakukan sesuai Perbup Nomor
26 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 24 Tahun 2014 tentang
penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2014. Bursa pemilihan kuwu serentak digelar pada
tanggal 10 Desember 2014. (Jeffry)
Posting Komentar