(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Satpol PP Imbau PKL Tidak Berjualan Di Trotoar | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Satpol PP Imbau PKL Tidak Berjualan Di Trotoar

Satpol PP Imbau PKL Tidak Berjualan Di Trotoar

Written By K2-911FM on Kamis, Oktober 30, 2014 | 12.12.00


INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,30/10-2014, 12:12 WIB

                        Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indramayu mengeluarkan surat edaran bagi pedagang kaki lima, pemilik kedai dan warung untuk tidak berjualan di trotoar, jalur hijau, taman dan fasilitas umum yang tak layak untuk berjualan.

                        Selain merusak keindahan tata kota, imbauan itu dikeluarkan untuk menegakkan Peraturan Daerah Indramayu Nomor 7 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. 
 
Pada pasal 8 huruf (a) disebutkan Dilarang setiap orang/warga apabila : menempatkan barang/benda di lingkungan sendiri/bukan sebagai usaha/bukan atau mendirikan bangunan darurat/permanen pada tempat-tempat umum seperti trotoar, lapangan, taman, jalur hijau di tepi/badan jalan, di atas sungai, saluran drainase/air limbah.

Edaran diberikan langsung oleh petugas Satpol PP Indramayu kepada para pelaku usaha di tempat-tempat umum dan jalan-jalan protokol kota Indramayu, Selasa (28/10) lalu.

 Kepada K2 FM sejumlah pedagang mengaku pasrah bila sekali waktu tempat usahanya ditertibkan petugas.  Tewi (59) pedagang mie ayam asal Sindang berencana tidak akan berjualan (dulu), menyusul diterimanya surat imbauan tersebut.  Menurutnya, ia berjualan dengan menempatkan gerobak di atas trotoar depan Dinas Pendidikan sejak Porda lalu (Porda IX Indramayu 2003-red).

Meski pasrah, terbesit rasa heran lantaran tahun ini ia seringkali menerima surat imbauan. “Padahal tahun-tahun sebelumnya jarang,” kata Tewi dibenarkan suaminya.  Sementara seorang pelaku usaha asal Margadadi yang membuka usaha bengkel motor di bantaran kali Cimanuk tak berkeberatan bila pindah tempat. Ia tak segan segera memindahkan perangkat perbengkelan, apalagi merasa tak mendirikan tenda permanen.

                        Tewi dan para pedagang belum mengetahui apakah akan ada operasi penertiban jika tak mengindahkan. Sebagian pedagang mengatakan akan ada peringatan petugas sebelum proses eksekusi dilaksanakan.  (Jeffry)       
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger