INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,6/3-2014, 11:00 WIB
Tak bermaksud menolak atau menghalangi niat
baik Pemkab dalam membantu nelayan, berberapa fraksi meminta eksekutif agar
meninjau ulang rencana hibah tanah bagi penghuni perumahan nelayan Desa Karangsong
Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Fraksi Gerakan Nurani Pembangunan Rakyat (F-GNPR)
DPRD Indramayu menilai, bila pemindah-tanganan secara hibah oleh Pemkab
Indramayu dilakukan sekarang waktunya kurang tepat. Sikap F-GNPR didasarkan alasan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan sedang terkosentrasi pada pelaksanaan Pemilu
2014.
Merujuk atas surat himbauan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) nomor B-14/01-15/01/2014 pada poin 7 disebutkan, memperhatikan
waktu pemberian bantuan hibah dan bansos supaya tidak terkesan dilaksanakan terkait
dengan agenda pelaksanaan pemilu/pemilukada.
“Maka apapun alasannya, kegiatan yang lain harus kita kesampingkan
terlebih dahulu,” kata pembicara F-GNPR H.
Fathoni, M.Pd.I saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat
Paripurna DPRD Indramayu, Rabu (5/3).
Kepada pimpinan eksekutif, pihaknya mohon mempertimbangkan
so’al pengawasan untuk meng-eliminir penyalahgunaan pemberian hibah dan bansos
yang bersumber dari APBD. “Keputusan persetujuan tentang pembentukan pansus
mengenai usulan hibah tanah ini supaya ditunda hingga usai Pemilu,” kata Fathoni.
Selain
itu menurut Wakil Ketua fraksi GNPR asal PPP ini, pada bulan ini juga ada
kegiatan penting dewan yakni agenda penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ). “Kesimpulan
dari sejumlah hasil pembahasan fraksi
kami, intinya dimaksudkan agar tercipta tata pengelolaan pemerintahan yang
baik,” jelasnya.
Setelah penyampaian pandangan umum yang
disampaikan 6 fraksi DPRD Indramayu, dijadwalkan pada 10 Maret 2014, Bupati
Indramayu akan memberikan penjelasan tambahan dalam Rapat Paripurna mendatang, disiarkan oleh K2 FM. (Jeffry)
Posting Komentar