INDRAMAYU – K2 FM –
Senin,2/12-2013, 21:33 WIB
Hingga hari ke-tiga
pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2013, sebanyak 969 kendaraan roda dua dan roda
empat ditilang petugas Satuan Lalu-lintas Polres Indramayu. Pelanggaran yang dilakukan sebagian besar pengendara
yang tak membawa surat-surat serta kelengkapan kendaraan.
“Petugas melakukan penindakan
di tempat berupa surat tilang. Kalaupun
surat-surat kendaraan lengkap, namun tak menyalakan lampu besar, knalpot
bersuara bising, tak pakai helm maka hanya diberikan teguran,” kata Kasatlantas
Polres Indramayu AKP Andriyanto, SH. MH.
di studio K2 FM, Senin (2/12).
Bila telah terbukti
terkena tilang, lanjut Andriyanto, dikenai denda sesuai jenis pelanggarannya di
Pengadilan, karena berkas-berkas itu diserahkan Polres ke Pengadilan. Ia menyarankan jika membayar denda jangan
melalui calo. “Nanti orang lain yang mendapat keuntungan, Polres kena
dampaknya,” jelas Kasatlantas.
Operasi Zebra Lodaya
rutin dilakukan setahun sekali di wilayah hukum Kepolisian se-Jawa Barat sebelum
pelaksanaan Operasi Lilin menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi Zebra Lodaya 2013 berlangsung sampai tanggal 11 Desember 2013. Untuk itu jika sedang dilaksanakan operasi di
lapangan, pengendara tak perlu melarikan diri yang berakibat membahayakan bagi pengendara
itu sendiri. Petugas bukanlah seseorang
yang ditakuti dan dihindari. “Kita
tidak sedang mencari kesalahan-kesalahan jika memang pengendara tak bersalah,”
ungkap Andriyanto bersama dua petugas Satlantas yang sengaja diundang K2 FM
untuk talk show.
Andriyanto mengatakan, tiga
syarat utama sebelum berkendara di jalan raya yaitu kesiapan fisik pengemudi,
kondisi kendaraan termasuk surat-surat kelengkapan, dan taat pada peraturan
lalu-lintas. Pengendara harus saling
menghormati sesama pengendara lain karena bukan hanya kita sendiri yang memakai
jalan, tambahnya.
“Saya mengajak kepada
seluruh pendengar K2 FM dan masyarakat luas, Indramayu ini bisa menjadi
percontohan sebagai pelopor keselamatan berlalu-lintas,” pesan Andriyanto. (Jeffry)
Posting Komentar