(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); TKI Asal Indramayu Masih Ditahan Di Dubai | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » TKI Asal Indramayu Masih Ditahan Di Dubai

TKI Asal Indramayu Masih Ditahan Di Dubai

Written By K2-911FM on Selasa, November 26, 2013 | 21.12.00


INDRAMAYU – K2 FM – Selasa,26/11-2013, 21:12 WIB

                        Diduga masih berada di kepolisian Dubai, seorang TKI asal Indramayu Yeni Haryanti (34) menunggu bantuan hukum dari keluarganya di tanah air.  Sejak awal Nopember 2013, Yeni mendekam di tahanan negara itu.  Ia ditangkap kepolisian Dubai (Uni Emirat Arab) karena kabur dari majikan, tempat ia bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga.

                        Keluarga mengetahui khabar itu dari suami korban Arif Rahman Hakim setelah diberitahu oleh kepolisian Dubai via telpon.  Hingga kini, komunikasi terputus sama sekali.

                        Yeni bekerja pada seorang majikan dengan gaji Dh 800 (800 dirham) per bulan.  Belum genap lima bulan bekerja, ia diperlakukan tak baik oleh anak majikan.  Ia lari dari rumah majikan, namun ditangkap kepolisian setempat.  Pihak keluarga di Indramayu meminta bantuan Lembaga Advokasi Jalin Cippanas Indramayu untuk dapat memulangkan Yeni.

                        Anak pertama korban Ayu Kurniasih mengungkapkan, pihak Lembaga Advokasi Jalin Cippanas sudah mengirim surat ke Dinsosnakertrans Indramayu, BNP2TKI, Kemenlu RI, KBRI di Uni Emirat Arab dan PJTKIS yang berkedudukan di Jakarta.  Tembusan disampaikan ke Presiden RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Kepala Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Indramayu. “Keluarga disuruh menunggu beberapa hari, apakah ibu bisa dipulangkan,” harap Ayu menahan sedih.

                        Ayu merupakan harapan keluarga untuk menangani persoalan hukum yang menimpa ibunya.  Ia menjadi tumpuan satu-satunya yang dipercaya dapat memberi titik terang akan kejelasan nasib sang ibu.  Adiknya masih berusia lima tahun, sedangkan ayah masih mengurus saudaranya yang sedang sakit.  Ironis, remaja se-usia Ayu harus dihadapkan permasalahan berat di tengah ketidak tahuan so’al ketenaga-kerjaan.  (Jeffry)  
  
                                                              Anak korban, Ayu Kurniasih.  (Photo : Jeffry/Dok K2 FM)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

7 Apr 2014, 13.23.00

Ada berita gembira yang mengejutkan dimuat portal iyaa.com bahwa Tenaga Kerja Indonesia asal Pati, Jawa Tengah, DS, yang menjadi tersangka pembunuhan majikannya dimungkinkan lolos dari jerat hukuman mati karena masih berusia di bawah ketentuan, kata konsuler pendamping TKI Sukmo Yuwono

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger