(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Polres Indramayu Lakukan Operasi Zebra Lodaya | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Polres Indramayu Lakukan Operasi Zebra Lodaya

Polres Indramayu Lakukan Operasi Zebra Lodaya

Written By K2-911FM on Selasa, November 26, 2013 | 22.45.00



INDRAMAYU – K2 FM – Selasa,26/11-2013, 22:45 WIB

                        Dalam rangka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas menjelang perayaan Natal 2013 dan tahun baru 2014, Kepolisian Resor Indramayu akan menggelar kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2013.

                        Jajaran Polres Indramayu akan menempatkan petugas di beberapa titik di wilayah Kabupaten Indramayu.  Operasi lalin dimulai tanggal 28 Nopember sampai 11 Desember 2013 dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor yang tak membawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan.  Bagi pengendara yang tak memakai helm ganda dan helm berstandar SNI pun terkena razia.  

                        Dalam UULAJ nomor 22 tahun 2009, melarang pengendara kendaraan roda dua melebihi dua orang, serta tidak melanggar traffic light dan marka jalan yang telah ada.  Disebutkan pula dalam peraturan lalu-lintas itu agar pengusaha angkutan umum peduli pada keselamatan umum.

                        Kepala Kepolisian Resor Indramayu melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasatlantas) Polres Indramayu AKP Andriyanto, SH, MH menekankan pada pengusaha angkutan umum di Indramayu agar memperhatikan hal-hal seperti muatan jangan berlebihan dan menyarankan pengemudi supaya tidak melakukan pelanggaran berulang.  Pihaknya mengimbau agar rutin melaksanakan uji petik.

                        Polres Indramayu mengharapkan melalui Operasi Zebra Lodaya 2013 akan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu-lintas di jalan raya.  Operasi bukan hanya sebatas pelanggar kendaraan roda dua (motor).  Untuk kendaraan roda empat, diingatkan untuk pengemudi dan penumpang yang ada di sampingnya, wajib memakai sabuk keselamatan/pengaman. (Jeffry)   
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger