(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); 12 Napi Lapas Indramayu Dinyatakan Bebas Hari Ini | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » 12 Napi Lapas Indramayu Dinyatakan Bebas Hari Ini

12 Napi Lapas Indramayu Dinyatakan Bebas Hari Ini

Written By K2-911FM on Sabtu, Agustus 17, 2013 | 09.53.00



INDRAMAYU – K2 FM – Sabtu,17/8-2013, 09:49 WIB

                        Dua belas orang warga binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, dinyatakan bebas pada hari ini, Sabtu (17/8).  Nama-nama narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II yang bebas per-17 Agustus 2013 di Lapas Indramayu, sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor W11.ED.PK.01.04 Tahun 2013 yaitu Muhidin bin Tarmudi, Carsita bin Carwin, Aminudin bin Sukarya, Sudamsir bin Nurmin, Riko Saputra bin Wardi, Wakidun bin Tarimin, Warlan bin Wasim, Tasudin bin Sudir, Nurwendi bin Jamuri, Tarsita bin Wastarih, Wita bin Triharjo dan Akmadi bin Mu’i.

                        Bebasnya dua belas napi itu mendapat ucapan selamat dari Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada Upacara Pemberian Remisi di Lapas Kelas IIB Indramayu.  “Selamat dan perbaiki sikap saudara lebih baik,” kata Bupati saat menyalami satu persatu para napi.

                        Hingga 15 Agustus 2013, jumlah seluruh napi yang menghuni Lapas Indramayu tercatat 651 orang yang tersangkut berbagai kasus kiriminal.  Dari jumlah itu, napi yang memperoleh Remisi Umum sebanyak 353 dengan rincian : Remisi Umum I (227 0rang), Remisi Umum I/Pidana Khusus (114) orang dan Remisi Umum II (12 orang).  7 orang yang mendapat Remisi di antaranya adalah napi wanita.

                        Pemberian Remisi bagi napi merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan ke-68 RI Tingkat Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan tiap peringatan hari kemerdekaan.  Pemberian Remisi di Lapas Indramayu, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas/Instansi, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Sugito, Bc.IP., SH, petugas Lapas, pers dan undangan. 

                        Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan dapat terwujud sesuai dengan tujuan pemasyarakatan manakala terjaminnya kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas itu sendiri.  Sampai saat ini, pemasyarakatan masih menjadi sorotan publik. Maraknya penyalahgunaan handphone, peredaran narkoba dan pungutan liar serta terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti kerusuhan, pemberontakan dan pelarian. “Kami berharap kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk peka terhadap lingkungan, situasi dan kondisi, baik di dalam Lapas sendiri maupun di masyarakat.  Tingkatkan pengawasan untuk mengurangi kehidupan menyimpang dan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan,” ujar Bupati membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin. 
 
                 Bupati juga menyampaikan, bagi narapidana yang mendapatkan remisi, ia ucapkan selamat.  Semoga dengan pemberian remisi ini, akan memberikan kesadaran untuk selalu berbuat baik dan dapat berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.  (Jeffry)

                           Sebagian penghuni Lapas Indramayu dalam Upacara Pemberian Remisi.  (Photo : Jeffry/Dok K2 FM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger