INDRAMAYU – K2 FM – Rabu,3/7-2013,
12:28 WIB
Wajah sumringah tampak di sejumlah pegawai
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indramayu. Pasalnya, gaji ke13 yang ditunggu sejak
sebulan lalu dibayarkan pada hari ini, Rabu (3/7).
Besaran gaji ke-13 yang diterima tiap PNS bervariasi
tergantung golongan serta ruang kepangkatan.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu
Dr. H. Muhamad Rakhmat, SH., MH. melalui
bendahara Wiwik Oktiani menyebutkan,
jumlah kotor yang dibayarkan berjumlah Rp. 357.607.222. Setelah dilakukan potongan resmi Rp.
2.713.422, maka jumlah bersih yang diterima PNS pada Dishubkominfo Indramayu
seluruhnya total Rp. 354.893.800. "Jumlah itu diberikan
kepada 115 pegawai berstatus PNS di ruang lingkup Dishubkominfo Indramayu," tutur bendahara kelahiran 24 Oktober 1984 ini.
Paska pencairan gaji ke-13 pada hari ini,
seorang PNS di Dishubkominfo Juwanda
mengaku senang, meski gaji itu sebagian
akan digunakan membayar uang kuliah anaknya.
Kepada K2 FM, Juwanda mengatakan bahwa anaknya saat ini membutuhkan
biaya kuliah untuk semester dua FKIP Jurusan Matematika di Unwir Indramayu.
Gaji ke-13 merupakan upaya meningkatkan
kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun/Tunjangan, Pemerintah memberikan tambahan penghasilan berupa
gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas.
Pemberian gaji ke-13 sendiri diberikan dengan memperhatikan kemampuan
keuangan Negara, sehingga kebijakan besarannya diberikan secara proporsional
berdasarkan penghasilan setiap bulan. Gaji ke-13 diatur
dalam Peraturan Pemerintah nomor 48 Tahun 2013.
(Jeffry)
Posting Komentar