INDRAMAYU – K2FM – 7/8-2012 – Bulan puasa bukan berarti aktivitas berkurang. Aktivitas masyarakat justru meningkat seiring peningkatan kebutuhan jelang lebaran. Di sisi lain, roda pemerintahan pun tetap berjalan. Terbukti selama dua hari berturut-turut, para wakil rakyat menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Indramayu. Seperti biasa kegiatan ini disiarkan langsung oleh K2 FM Indramayu. Rapat Paripurna hari pertama Senin (6/8) dengan agenda Nota Pendapat Badan Anggaran dan Laporan Hasil Kerja Pansus serta TAP DPRD APBD Tahun Anggaran 2011 dan 4 Raperda Kabupaten Indramayu.
Paripurna yang digelar di ruang sidang utama dipimpin Ketua DPRD Indramayu Drs. H Abdul Rozaq Muslim, M Si di depan 35 anggota dewan yang hadir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD termasuk Wabup Drs. H Supendi, M Si mewakili Bupati Indramayu.
Dikatakan oleh Wabup Supendi ketika penyampaian nota pengantar Bupati, pemkab menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap segala saran, pendapat dan masukan selama proses pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda itu terdiri dari raperda Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, raperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, raperda Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah serta raperda perubahan atas Perda Kab.Indramayu No 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan.
Di hari ke-dua Selasa (7/8), Rapat Paripurna kali ini menghadirkan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dalam rangka Nota Penghantaran Bupati tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012. Bupati menjelaskan, pada perjalanan APBD tahun anggaran 2012, terjadi beberapa penyesuaian pendapatan, pergeseran belanja, baik yang mengalami kenaikan, penurunan ataupun hanya bergeser kode rekening belanja, sehingga harus diwadahi dalam perubahan APBD.
Saat penyampaian angka-angka perubahan bagi OPD di lingkungan Pemkab Indramayu, peserta rapat mencatat sebagai bahan untuk dilaporkan ke institusi masing-masing. Peningkatan anggaran, terjadi pada beberapa OPD di antaranya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Dishubkominfo Indramayu dengan besaran anggaran semula Rp. 3,87 miliar naik menjadi Rp. 3,99 miliar (naik Rp. 120 juta) setara dengan kenaikan 3,10 %. (Jeffry)
Posting Komentar