<!-- more --> Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Indramayu, Selasa (5/10) menggelar “Sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di Aula Bappeda Indramayu, menghadirkan pembicara, Kasat Narkoba Polres Indramayu dan Kasat Intel Kejaksaan Negeri Indramayu yang menyoroti dari segi ketentuan pidana hukum. Sementara pembicara dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indramayu menjabarkan sisi narkoba dari sudut pandang Islam.
Ketua BNK Indramayu, Drs. H. Supendi, MSi, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik & Perlindungan Masyarakat, Drs. H. Munjaki, MSi mengatakan, peredaran narkoba saat ini telah meluas di sebagian besar wilayah Indramayu. Para pengguna narkoba telah menyebar di 19 Kecamatan di Indramayu, sehingga harus dilakukan upaya pemutusan jaringan peredaran narkoba agar jangan sampai meluas. Munjaki meminta masyarakat agar turut berperan serta dalam membantu pencegahan dan peredaran gelap narkoba, sesuai UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan tentang jenis-jenis narkoba yang kerap dikonsumsi mayarakat, serta ketentuan pidana yang mengaturnya. Beberapa perwakilan pelajar dari SMA/SMK/MAN se-Kabupaten Indramayu melakukan tanya jawab dan ditanggapi secara serius oleh nara sumber dari Polres dan Kejaksaan Negeri, sehingga diharapkan akan tumbuh pemahaman di kalangan generasi muda akan bahaya serta akibat bila memakai barang haram ini.
Sementara itu, Harto Paryitno dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indramayu menjelaskan narkoba dari pandangan sudut Islam bahwa segala bentuk dan jenis narkoba adalah haram kecuali digunakan untuk kepentingan medis.
Sayangnya, sosialisasi ini hanya mengungkap larangan dan sangsi hukum, tak menyentuh soal pengobatan dan rehabilitasi bagi penggunanya. Kepada Reporter K2 FM, pihak panitia berjanji akan menghadirkan pembicara dari unsur Kesehatan dalam sosialisasi mendatang. “Seharusnya, sosialisasi ini tidak memandang sebelah mata bagi pemakai narkoba dari sudut hukumnya saja, namun harus pula dijelaskan tentang upaya pengobatan dan pemulihan secara tuntas, agar mereka dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat. Sosialisasi ini tidak menyinggung sedikitpun soal penanganan kesehatan”, ungkap Ubur, salah seorang peserta kepada Reporter K2 FM. (Jeffry Suripto).
Posting Komentar