<!—more-->
Band Indie : Mau Dibawa Kemana ……… Bagian 1 Menjamurnya band Indie lokal, memaksa usaha rental (studio musik) bermunculan di mana-mana, tidak terkecuali di Indramayu. Untuk latihan band, tempat ini paling banyak dipilih, anak muda meski harus patungan agar bisa menyewa studio dalam 1 jam atau lebih. Namun sayang sebagian studio musik tidak telaten me-menejnya, sehingga memilih stop dan ujung-ujungnya menjual instrument musik. Studiopun disulap jadi kamar biasa, gudang atau jadi toko sembako yang lebih menguntungkan. Kini, yang masih eksis adalah studio musik Wirapraja di jalan Tanjungpura, Kharisma di jalan A. Yani, GMC di jalan Olahraga dan Maestro di jalan Yos Sudarso dan sebagian tersebar di Kecamatan-kecamatan. Sedangkan studio musik Jeales, Pakkar, Fahrezy sudah tak kedengaran lagi namanya. Padahal, fasilitas yang tersedia seperti instrument musik, ruang tunggu, loby, plus kafe kecil-kecilan, bisa dikatakan memadai. Jadi, siapa yang salah ? Fenomena membanjirnya studio musik mestinya diimbangi dengan penyelenggaraan sebuah event sebagai kelanjutan kiprah anak-anak band. Dalam upaya mencari nama, event musik semacam Festival Band, Parade Band dan segala yang berbau kompetisi harus sering diadakan. Kalau nggak demikian, jika hanya latihan dan latihan akan mubadzir. Mereka tak bisa mengukur sejauh mana kemampuan yang dimiliki. Rutinitas penyelenggaraan event akan membuat band-band Indie semakin tahu kemampuannya. Ia akan melihat keberadaan band lain dibandingkan dengan dirinya. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung-jawab menggelar event ? Persoalan di atas memang dilematis. Jika ke E.O , Indramayu belum punya. Kalau diserahkan ke anak-anak muda, mereka tak mau repot. Jika ke kalangan orang-tua, keperdulian mereka diragukan. Sementara pihak Pemkab apalagi. Masalah berikutnya, siapa yang mendanai ? Pihak sponsor sepertinya cuma mau asal sistim “selling product”. Apalagi kalau sponsornya produk rokok, akan timbul kontroversi seolah mengajak anak muda merokok. Belum tuntas sampai di sini, masalah lain muncul, yakni perijinan. Panitia kerap mesti menempuh perijinan jika ingin memakai Gedung Panti Budaya. Contoh kasus pada saat pelaksanaan “Malam Peringatan 2 Tahun Cinde Oldies Band” pada hari Sabtu, 13 Pebruari 2010. Ijinpun ditempuh, tapi ironisnya tak segelintir Polisipun yang ditugasi berjaga di tempat pelaksanaan. ‘Read More’ ke Bagian 2
Posting Komentar