Terhitung mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019,
Kepolisian Resor Indramayu akan menggelar operasi untuk menciptakan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
Beberapa titik dalam wilayah hukum Polres Indramayu
menjadi target Operasi Patuh Lodaya 2019.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Kanit Dikyasa)
Satlantas Polres Indramayu IPDA Nyoman
Gargita, SH mengatakan, kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Untuk Kepolisian Daerah Jawa Barat, operasi khusus ini memakai sandi Patuh Lodaya.
“Ada tujuh indikator pelanggaran yang menjadi target
sasaran operasi, di antaranya pengendara tidak memakai helm, penggunaan sirene dan lampu rotator, tidak memasang safety belt, menggunakan hape saat mengemudi, pengemudi yang masih
di bawah umur dan melawan arus atau contra flow,” ucap Nyoman di studio K2 FM, Kamis (22/8).
Lebih lanjut kata Nyoman, sejumlah personil siap
diterjunkan pada Operasi Patuh Lodaya 2019.
Bahkan diakuinya, jajaran petugas Satlantas akan dibantu oleh personil
internal Polres Indramayu lainnya.
“Idealnya jumlah petugas polantas masih
kurang. Maka jangan heran pada saat operasi
tidak semua petugas berseragam polantas karena sebagian dibantu oleh satuan lain, tapi tetap dilaksanakan atas instruksi
atasan,” terangnya.
Nyoman menekankan kepada
pengemudi kendaraan bermotor roda dua agar memakai helm berstandar SNI, bukan
helm proyek atau lainnya karena beda peruntukkannya.
“Helm berstandar SNI sengaja dirancang khusus untuk
menjamin keselamatan pengemudi jika terjadi lakalantas di jalan raya. Kami juga sering menjumpai ibu-ibu yang
membonceng anaknya sekolah, si anak tanpa helm. Mungkin dianggap hanya orangtua saja yang wajib, padahal bila terjadi sesuatu justru anak-anak lebih fatal,”
pesannya.
Saat
berdialog, Nyoman tidak menyebut secara pasti titik mana yang berpotensi paling
banyak terjadi pelanggaran.
"Yang jelas, sejumlah pelanggaran kerap terjadi di dalam kota Indramayu karena banyaknya aktivitas warga pengguna kendaraan bermotor," ujar Nyoman. Terlebih lagi ada jalan protokol yang memberlakukan one way.
Operasi Patuh Lodaya 2019 Polres Indramayu berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 29 Agustus 2019 pukul 06.00 pagi hingga tanggal 11 September 2019 pukul 24.00 WIB. Operasi dilaksanakan atas implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Jeffry)
"Yang jelas, sejumlah pelanggaran kerap terjadi di dalam kota Indramayu karena banyaknya aktivitas warga pengguna kendaraan bermotor," ujar Nyoman. Terlebih lagi ada jalan protokol yang memberlakukan one way.
Operasi Patuh Lodaya 2019 Polres Indramayu berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 29 Agustus 2019 pukul 06.00 pagi hingga tanggal 11 September 2019 pukul 24.00 WIB. Operasi dilaksanakan atas implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Jeffry)
Posting Komentar