INDRAMAYU – K2 FM – Kamis,15/1-2015, 12:39 WIB
Guna pengamanan proses pelantikan Kuwu yang
berlangsung di Pendopo, Kamis (15/1), aparat Kepolisian Resor Indramayu menjaga
ketat keamanan di seputar lokasi. Dibantu Kodim 0616 Indramayu dan Satpol PP,
polisi memeriksa kendaraan tamu dan undangan menggunakan 'metal detector'.
Pihak pengamanan membatasi jumlah tamu atau
pengikut kuwu sebanyak 7 orang saja.
Merekapun wajib menunjukkan surat undangan kepada petugas di pintu gerbang
masuk alun-alun. Salah seorang
pendamping kuwu yang mengaku dari Desa Kertajaya terpaksa tidak dobolehkan
masuk karena melebihi jumlah undangan dalam satu rombongan.
Pengamanan ini dilakukan terkait Pengambilan
Sumpah dan Pelantikan 171 Kuwu di Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2015 – 2021.
Kuwu terpilih hasil pilwu serentak10 Desember
2014 itu dilantik oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah di pendopo tadi pagi.
Pembatasan jumlah undangan berakibat sebagian
massa pengikut meluber di luar pagar alun-alun, seperti tampak di depan Masjid
Agung. Kerabat dan keluarga kuwu
menumpuk dan hanya dapat mendengarkan berlangsungnya prosesi pelantikan dari
kejauhan.
Berbeda dengan kondisi di luar pendopo,
situasi pelantikan yang digelar selama 2 jam itu berlangsung aman dan lancar. Kuwu, hadirin dan undangan mentaati
tata-tertib seperti me-non aktifkan handphone, tidak merokok dan larangan
mengambil gambar ketika pelantikan.
Larangan mengambil gambar rupanya
dimanfaatkan keluarga agar momen penting ini terekam, yaitu berphoto di depan
gedung pendopo dan area alun-alun.
Disampaikan Bupati Anna
bahwa masa jabatan kuwu sama dengan jabatan bupati. “Ke-duanya dipilih oleh rakyat hanya berbeda
dalam ruang lingkup wilayah,” katanya.
Kepada kuwu yang baru dilantik, Bupati berharap agar kuwu terpilih
menjadi contoh yang baik bagi warganya.
Sementara dalam salah satu dari 5 butir Pakta Integritas disebutkan supaya
para kuwu senantiasa memegang teguh sumpah jabatan. (Jeffry)
Massa pengikut kuwu di luar pagar alun-alun. (Photo : Jeffry/K2 FM)
Posting Komentar