INDRAMAYU – K2 FM – Rabu,4/9-2013,
15:54 WIB
Keberadaan PT. Askes Indramayu, meski masih
di bawah naungan PT. Askes Cabang Cirebon, namun mampu memberikan pelayanan kepada
60.000 peserta, baik PNS aktif maupun pensiun. PT. Askes Operasional Indramayu
mempunyai kontribusi besar terhadap tingkat kepuasan peserta di tingkat cabang
Cirebon yang berhasil mencapai angka 85 %. Hal ini berdasarkan hasil survey yang
dilakukan tahun 2012.
Pelayanan melalui Askes dilakukan di Puskesmas
atau dokter yang terdaftar bila PNS sakit.
Posisi dokter Puskesmas adalah dokter umum. Namun jika ada keluhan tertentu yang tak bisa
ditangani Puskesmas maka akan dibuat rujukan ke Rumah Sakit yang bekerja-sama
dengan Askes. Kepala Operasional PT. Askes Indramayu Ahmad Burhanudin, BA mengatakan, surat rujukan
ini berlaku untuk sebulan. Kecuali sakit kronis misalnya jantung, gula darah, hipertensi,
asma maka surat rujukan itu diberlakukan selama 3 bulan. “Sistem ini disebut sistem berjenjang. Untuk kasus emergency (gawat darurat), surat rujukan tidak usah diperlukan,”
ujar Burhan.
Terkait dengan perubahan status PT Askes
menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), Burhan menjelaskan bahwa
sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 mengenai sistem jaminan sosial nasional
bagi seluruh rakyat Indonesia, maka berdasarkan amanat itu PT. Askes berubah
manjadi BPJS mulai 1 Januari 2014. “Nanti
selain PNS, bagi TNI-Polri, pegawai swasta dan rakyat kurang mampu, jaminan
kesehatannya akan dilakukan oleh BPJS,” katanya.
Kebijakan itu tentu berimbas pada penambahan
jumlah SDM agar pelayanan optimal. “Untuk
Indramayu, dipastikan ada penambahan karyawan, “ tambah Burhan. BPJS dibentuk pemerintah dan akan langsung
beroperasi melayani pemberian jaminan kesehatan masyarakat secara nasional.
Burhan berharap ke depan, setelah menjadi
BPJS maka keberadaan kantor operasional Indramayu bukan lagi sebagai bagian
dari cabang Cirebon melainkan berdiri sendiri. (Jeffry)
+ komentar + 1 komentar
alangkah baiknya bila anda bapak2 ini mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung, biar ngerti gitu loh pak...
Posting Komentar