(function(d) { var cwjs, id='chatwing-js'; if(d.getElementById(id)) {return;} cwjs = d.createElement('script'); cwjs.type = 'text/javascript'; cwjs.async = true; cwjs.id = id cwjs.src = "//chatwing.com/code/83d797d1-1dcb-4273-bce7-7f8fb767c8b5/embedded"; d.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(cwjs); })(document); Perubahan Menjadi BPJS, PT Askes Indramayu Siapkan Penambahan SDM | K2-911 FM | KIJANG KENCANA
Home » » Perubahan Menjadi BPJS, PT Askes Indramayu Siapkan Penambahan SDM

Perubahan Menjadi BPJS, PT Askes Indramayu Siapkan Penambahan SDM

Written By K2-911FM on Rabu, September 04, 2013 | 14.57.00



INDRAMAYU – K2 FM – Rabu,4/9-2013, 15:54 WIB

                        Keberadaan PT. Askes Indramayu, meski masih di bawah naungan PT. Askes Cabang Cirebon, namun mampu memberikan pelayanan kepada 60.000 peserta, baik PNS aktif maupun pensiun. PT. Askes Operasional Indramayu mempunyai kontribusi besar terhadap tingkat kepuasan peserta di tingkat cabang Cirebon yang berhasil mencapai angka 85 %. Hal ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan tahun 2012.

                        Pelayanan melalui Askes dilakukan di Puskesmas atau dokter yang terdaftar bila PNS sakit.  Posisi dokter Puskesmas adalah dokter umum.  Namun jika ada keluhan tertentu yang tak bisa ditangani Puskesmas maka akan dibuat rujukan ke Rumah Sakit yang bekerja-sama dengan Askes.   Kepala Operasional PT. Askes Indramayu Ahmad Burhanudin, BA mengatakan, surat rujukan ini berlaku untuk sebulan. Kecuali sakit kronis misalnya jantung, gula darah, hipertensi, asma maka surat rujukan itu diberlakukan selama 3 bulan.  “Sistem ini disebut sistem berjenjang.  Untuk kasus emergency (gawat darurat), surat rujukan tidak usah diperlukan,” ujar Burhan.

                        Terkait dengan perubahan status PT Askes menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), Burhan menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 mengenai sistem jaminan sosial nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, maka berdasarkan amanat itu PT. Askes berubah manjadi BPJS mulai 1 Januari 2014.  “Nanti selain PNS, bagi TNI-Polri, pegawai swasta dan rakyat kurang mampu, jaminan kesehatannya akan dilakukan oleh BPJS,” katanya.

                        Kebijakan itu tentu berimbas pada penambahan jumlah SDM agar pelayanan optimal.  “Untuk Indramayu, dipastikan ada penambahan karyawan, “ tambah Burhan.  BPJS dibentuk pemerintah dan akan langsung beroperasi melayani pemberian jaminan kesehatan masyarakat secara nasional.

                        Burhan berharap ke depan, setelah menjadi BPJS maka keberadaan kantor operasional Indramayu bukan lagi sebagai bagian dari cabang Cirebon melainkan berdiri sendiri.   (Jeffry)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

3 Jan 2014, 19.16.00

alangkah baiknya bila anda bapak2 ini mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung, biar ngerti gitu loh pak...

Posting Komentar

 
Support : Kang Imron Jagat
Copyright © 2011. K2-911 FM | KIJANG KENCANA - All Rights Reserved
Template Created by Yudhi Harjo
Proudly powered by Blogger