INDRAMAYU - Mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek PLTU yang menjerat nama mantan Bupati Dr H Irianto MS Syafiuddin sebagai tersangka, mengundang perhatian serius dari semua elemen mayarakat. Mereka menilai kasus dugaan korupsi tersebut, sarat dengan muatan politis yang sengaja digulirkan oleh lawan politik agar situasi di Indramayu tidak kondusif. Bahkan, kalangan ulama dan organisasi Islam (Ormas) menyatakan sikap dengan melayangkan surat terbuka yang disampaikan ke Kejaksaan Agung, dan Bupati Hj Anna Shopanah. Isi surat pernyataan para ulama dan Ormas Islam tersebut menolak keras
politisasi kasus dugaan korupsi Proyek PLTU yang berlokasi di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
<!--MORE-->
Di samping itu, mereka juga menyayangkan adanya sekelompok orang yang menghendaki Dr H Irianto MS. Syafiuddin agar dipecat kembali sebagai Ketua DPD Partai Golkar (PG) Jawa Barat (Jabar). Hal itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Indramayu, K Ahmad Jamali, kemarin (8/1) di Pendopo Indramayu. Ormas Islam yang menyampaikan pernyataan sikap diantaranya MUI, Muhammadiyah, PUI, ICMI, LDII, Al-Irsyad, Al-Islamiyah DMI, Forum Imam Masjid (Forkim), Jamaah Asysyahadatain, serta sejumlah ulama lainnya ikut menyampaiakan rasa keprihatinanya atas tuduhan kepada mantan Bupati Indramayu tersebut. Jamali menegaskan, status tersangka yang dikenakan mantan Ketua Pemuda Pancasila itu merupakan persoalan hukum normatif dan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik."Oleh karena itu kami sebagai perwakilan ulama yang tergabung dalam MUI merasa ikut bertanggungjawab atas tuduhan tersebut. Kami dari kalangan ulama bukan ikut masuk dalam dunia politik, namun sebagai ulama yang selama ini dekat dengan Pak Yance, merasa terpanggil,"terang Jamali seraya menegaskan tak percaya Pak Yance terlibat korupsi.
"Beredarnya pernyataan yang menyudutkan Pak Yance sebagai tersangka dan ramai di situs-situs jejaring sosial dan ramai di dunia cyber itu dengan sengaja dilakukan sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap
keluarga H Yance. Para ulama, lanjut Jamali, pembelaan ulama kepada Pak H Yance itu bukan karena pengondisian akan tetapi sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang mantan pimpinan di lingkungan
Pemkab Indramayu. Apalagi, beliau ini tergolong pemimpin yang dekat dengan ulama, dan segala kebijakannya selalu berpikir untuk kemaslahatan umat. Para ulama dan Ormas Islam berharap, demi
ketenangan umat, agar terbebas dengan unsur politis dan biarkan kasus ini berjalan secara normative dan berikan sepenuhnya kepada pengak hukum." Buat apa ada penegak hukum, kalau kita-kita yang di lapangan
terus melakukan gerakan yang meresahkan masyarakat Indramyu," tutur ulama kharismatik ini. (deni/humasindramayu.com)
Posting Komentar