INDRAMAYU – Dinas Perhubungan, Komunikasi,dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indramayu membenahi beberapa terminal yang kondisinya kian semrawut.Penataan ini diharapkan mengembalikan fungsi terminal sebagai area transit dan keberangkatan kendaraan umum. Kepala Dishubkominfo Kabupaten Indramayu Eddy Mulyadi menjelaskan, sejumlah terminal seperti Terminal Karangampel dan Sindang dinilai kondisinya tidak tertata rapi. Di Terminal Sindang misalnya, area keberangkatan dan transit kendaraan tidak digunakan sebagaimana mestinya.Kendaraan yang melintas di jalur tersebut kerap tidak masuk terminal.
<!--more-->
Selain itu, banyak lapak dan bangunan semipermanen di lokasi terminal. "Bangunan semipermanen di Terminal Sindang akan ditertibkan karena mengurangi keindahan area terminal.Bangunan itu juga tidak memiliki izin dari Pemkab Indramayu," ujar Eddy kemarin. Menurut dia, penertiban akan dilakukan awal 2011.Terminal Karangampel juga bakal
ditata lagi.
Terminal ini pada pagi hari tidak berfungsi, karena lokasi terminal tertutup para pedagang pasar tumpah di Pasar Karangampel."Aktivitas kendaraan dipastikan tidak bisa transit di terminal.Akibatnya, keberadaan terminal lumpuh.Kondisi ini akan dibenahi,"ujarnya. Di Terminal Karangampel, Dishubkominfo Kabupaten Indramayu telah memperbaiki beberapa kios. Perbaikan ini demi kepentingan bersama, yaitu menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan enak dipandang. Kondisi kios selama ini sudah tidak layak dan jauh dari harapan. Penggunaan kios di Terminal Karangampel diatur Perda tentang Penggunaan Kios. "Perbaikan ini agar lokasi terminal dapat tertata rapi dan sesuai fungsinya," kata Eddy. Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Indramayu Ruwadi Budiman menambahkan, terminalterminal yang tidak tertata rapi dan kurang berfungsi menyebabkan pendapatan ke kas daerah menjadi tidak maksimal."Jika kondisinya sesuai fungsi, keberadaan terminal mampu meningkatkanPAD,"ucapnya. Menurutnya, kondisi Terminal Karangampel yang lumpuhsaat pagi hari akibat tertutup pedagang di lokasi pasar tumpah harussegera dibenahi."Kalau tidak ada tindakan tegas,hal itu bakal selaludianggap lumrah akibatnya berbagai potensi daerah tidak tergarap maksimal,"ujarnya. (deni/humasindramayu.com)
Posting Komentar